Thursday, January 19, 2012

SOPA atau kependekan dari Stop Online Piracy Act, merupakan rancangan undang-undang yang diperkenalkan oleh salah seorang representatif US, Lamar Seeligson Smith yang diajukan kepada Kongres Amerika Serikat. Apa itu SOPA? Dikutip dari Wikipedia tentang apa itu SOPA. Sedikit lebih lengkap daripada penjelasan di atas, dan cukup untuk menjelaskan apa itu SOPA. “The Stop Online Piracy Act (SOPA), is a bill that was introduced in the United States House of Representatives by House Judiciary Committee Chair Representative Lamar Smith (R-TX) and a bipartisan group of 12 initial co-sponsors. The bill expands the ability of U.S. law enforcement and copyright holders to fight online trafficking in copyrighted intellectual property and counterfeit goods.” Tujuan SOPA Adapun tujuan SOPA diajukan adalah untuk menghentikan tindakan yang merugikan pemegang hak cipta (Copyright) atas pembajakan atau pemalsuan hak kekayaan intelektualnya di internet dan memberikan keluasan hak bagi para penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Efek dan Pengaruh SOPA Sesuai dengan tujuan SOPA, yakni untuk menghentikan pembajakan atau hal-hal yang merugikan pemegang hak cipta, maka hal tersebut akan berpengaruh sangat besar terhadap apa yang terkandung di dunia internet saat ini. Salah satu contoh bila SOPA jadi diterapkan adalah pihak pemerintah Amerika Serikat berhak untuk memblokir atau bahkan menghapus website/blog yang (dipandang) melanggar hak cipta (copyright). Mereka (USA) berhak untuk menginstruksikan semua layanan yang masih bernaung pada undang-undang mereka, seperti layanan hosting, registrant (penyedia layanan domain), layanan pembayaran online, dan bahkan layanan mesin pencari untuk memutus akses atau kontak kepada website/blog yang dipandang melanggar hak cipta. Pro dan Kontra SOPA Banyak pihak yang mendukung adanya SOPA ini, seperti GoDaddy misalnya. GoDaddy adalah penyedia layanan registar dan juga hosting. Bila SOPA ini disahkan, maka pihak GoDaddy akan menghentikan layanan ke domain-domain yang dipandang melanggar hak cipta. Situasi ini juga dimanfaatkan oleh layanan lain yang menentang SOPA. Mereka (seperti hostgator, namecheap, atau name.com) bahkan mengeluarkan kupon diskon untuk siapa saja yang hendak memindahkan domainnya dari Godaddy ke layanan mereka. Beberapa situs besar yang menentang SOPA antara lain : Google, AOL, Facebook, Twitter, LinkedIn, Zynga, dan tentu saja WordPress yang mengkampanyekan memerangi SOPA di salah satu postingnya — Help Stop SOPA/PIPA. Tidak lupa, Matt Cutts, sang insinyur Google juga turut mengkampanyekan menolak SOPA — Progress against SOPA. Simpulan Setuju tidak setuju, suka tidak suka, SOPA adalah produk dan praktik monopoli atas nama perlindungan hak cipta (copyright). Bagaimana dengan Anda? Pendukung SOPA kah? atau menentangnya? taken from http://blog.ahlul.net/sopa-stop-online-piracy-act.html#more-2191

No comments:

Post a Comment